Latar Belakang
Program YESS merupakan sebuah program pemberdayaan untuk mendukung regenerasi petani di pedesaan melalui penyediaan fasilitas dan bimbingan kepada generasi muda untuk menjadi wirausahawan atau tenaga kerja di sektor pertanian.
Dalam rangka memperluas jangkauan Program YESS pada tingkat akar rumput, Program YESS menyiapkan jejaring kerja mobilisasi dan penjangkauan dengan menekankan pada aspek inklusivitas dan keseimbangan gender di setiap lokasi Program YESS untuk memastikan bahwa akses terhadap jasa layanan pengembangan usaha dapat terlaksana secara adil dan tepat sasaran.
Pelaksanaan kegiatan Program YESS di Tingkat Provinsi akan dikoordinasikan oleh Provincial Project Implemenetation Unit (PPIU), lalu pada Tingkat Kabupaten akan dimobilisasi oleh Tim Mobilizers. Tim Mobiliziers akan menjadi penggerak sekaligus pihak yang mengkoordinir untuk meningkatkan jangkauan Program YESS untuk beragam profil sosialekonomi masyarakat di masing-masing daerah.
Mengingat luasnya cakupan wilayah kerja tersebut, Tim Mobilizers di kabupaten perlu didukung oleh tenaga sukarelawan yang akan membantu dalam melakukan identifikasi hingga pendampingan kepada penerima manfaat Program YESS khususnya di Tingkat Kecamatan. Tenaga sukarelawan tersebut akan bertindak sebagai Fasilitator Pemuda (Youth Facilitators) Program YESS.
Maksud
Pengadaan tenaga Fasilitator Pemuda dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan Program YESS di Tingkat Kecamatan hingga Tingkat Desa yang merupakan Lokasi Program YESS melalui penyediaan secara sukarela di lingkungan tempat tinggal Peserta Program YESS.
Tujuan
- Membantu DIT, BDSP dan Mobilizers dalam mengidentifikasi dan memvalidasi data dan informasi calon penerima manfaat (CPM) Program YESS;
- Membantu DIT, BDSP dan Mobilizers untuk meningkatkan jangkauan lokasi dan keseimbangan untuk gender, masyarakat adat/tradisional, kelompok migran, berkebutuhan khusus, putus sekolah, tidak memiliki lahan (landless), serta inklusi sosial Program YESS;
- Membantu DIT, BDSP dan Mobilizers mengidentifikasi potensi untuk meningkatkan kompetensi ketenagakerjaan dan usaha serta menginformasikan peluang lapangan pekerjaan;
- Membantu peserta Program YESS dalam pendampingan dasar dan mengembangkan kapasitas aspek teknis di bidang Pertanian dan Keuangan;
- Membantu PPIU, DIT, BDSP dan Mobilizers dalam menyediakan data dan informasi untuk mendukung kebutuhan Monitoring dan Evaluasi (M&E) Program YESS.
Ruang Lingkup Tugas Fasilitator Pemuda
Ruang Lingkup Fasilitator Pemuda pada dasarnya meliputi aspek identifikasi, validasi, sosialisasi, mobilisasi, hingga pendampingan untuk calon peserta dan peserta Program YESS di Tingkat Kecamatan hingga Tingkat Desa dengan koordinasi dari Mobilizers dan Pelaksana Program YESS lainnya.
Secara spesifik, ruang lingkup Fasilitator Pemuda adalah sebagai berikut:
- Fasilitator Pemuda membantu BDSP dan Tenaga Mobilizer untuk mengidentifikasi dan memasukkan data dan informasi calon penerima manfaat (Calon Peserta, Calon Lokasi) Program YESS ke dalam sistem Program YESS yang telah disediakan. Fasilitator Pemuda akan berkoordinasi dengan Mobilizers dan/atau pelaksana Program YESS lainnya (PPIU, DIT dan BDSP) untuk memastikan bahwa keterjangkauan lokasi dan gender telah sesuai dengan target Program YESS;
- Fasilitator Pemuda bertanggung jawab untuk melakukan identifikasi kebutuhan yang diperlukan oleh calon penerima manfaat untuk meningkatkan keterlibatan pada Program YESS dan mengoptimalkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha dari Program YESS;
- Fasilitator Pemuda berperan dalam mendorong kepekaan pemuda terhadap kegiatan dan manfaat Program YESS melalui pertemuan dan sosialisasi di Tingkat Kecamatan hingga Tingkat Desa, termasuk dengan menunjukkan dan mempromosikan (show- casing) petani muda dan pengusaha sukses dengan profil dan latar belakang yang beragam (meliputi, keluarga migran);
- Fasilitator Pemuda bertanggung jawab untuk secara langsung mendampingi peserta Program YESS untuk mengatasi kendala dan permasalahan terkait teknis dasar pertanian dan keuangan yang dihadapi oleh peserta Program YESS. Termasuk, mendukung pengembangan kapasitas peserta Program YESS dalam pendidikan keuangan sebagai bagian dari paket pelatihan awal;
- Fasilitator Pemuda menyediakan data dan informasi meliputi, proses pelaksanaan kegiatan, capaian kegiatan, peluang hingga tantangan yang dihadapi Program YESS di Tingkat Kecamatan (hingga Tingkat Desa) untuk mendukung kebutuhan laporan kegiatan serta M&E Program YESS (menggunakan sistem yang disediakan oleh Tim M&E Program YESS).
Wilayah kerja
Wilayah kerja Fasilitator Pemuda adalah Tingkat Kecamatan lokasi Program YESS (Maros, Bone, Bulukumba dan Bantaeng), dengan ketentuan 1 (satu) Fasilitator Pemuda melayani 40-50 penerima manfaat Program YESS.
Kualifikasi Fasilitator Pemuda
Fasilitator Pemuda adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Tingkat Kecamatan target lokasi Program YESS yang sehat jasmani dan rohani dan memiliki kualifikasi:
- Usia maksimal 55 Tahun;
- Berdomisili dan bertempat tinggal di Tingkat Kecamatan yang merupakan target lokasi Program YESS;
- Diutamakan Alumni Polbangtan Gowa;
- Memiliki kompetensi di Bidang Pertanian, Bisnis, Wirausaha, Pemberdayaan Masyarakat, dan/atau bidang lainnya yang relevan yang diakui secara lokal dan/atau di lingkungan tempat tinggalnya;
- Memahami dengan baik kondisi sosial-budaya masyarakat lokal yang merupakan target lokasi Program YESS;
- Memiliki rekam jejak moral yang baik dan tidak pernah terlibat tindak kriminal dan/atau narkoba;
- Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan pemuda di pedesaan, khususnya di Tingkat Kecamatan dan/atau Tingkat Desa yang merupakan target lokasi Program YESS (diutamakan mereka yang memiliki sertifikat kompetensi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat serta pernah berpengalaman sebagai penyuluh pertanian swadaya/swakarsa di lokasi Program YESS);
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, kecuali yang sedang izin di luar tanggungan negara;
- Tidak berstatus sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik tertentu serta tidak memiliki afiliasi politis dengan Partai Politik tertentu;
- Memiliki dedikasi dan mobilitas yang tinggi, mampu bertindak inklusif dan non-diskriminatif, serta berjiwa sosial untuk membantu masyarakat.
Tata Cara Pendaftaran :
- Unduh Format Permohonan disini;
- Lengkapi Permohonan dengan dokumen pendukung lainnya dalam 1 (satu) file pdf;
- Calon Fasmud asal Kabupaten Bulukumba, submit Permohonan disini;
- Calon Fasmud asal Kabupaten Bantaeng, submit Permohonan disini;
- Calon Fasmud asal Kabupaten Maros, submit Permohonan disini;
- Calon Fasmud asal Kabupaten Bone, submit Permohonan disini.
Batas waktu pemasukan berkas hingga Senin, 10 Januari 2022, pukul 13.00.